Selain itu, dia juga memastikan tak ada postur anggaran belanja pegawai atau gaji pada Kementerian Imipas yang terpangkas kebijakan efisiensi.
Menurut Agus, total anggaran mencapai Rp11,4 triliun tersebut juga akan menjadi modal penyelesaian pembangunan 32 lapas dan rutan pada 18 wilayah. Selain itu, Kementerian Imipas juga akan melakukan renovasi gedung dan pos-pos perbatasan dengan sisa anggaran yang tersisa.
“Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap berkomitmen dan menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal dalam memberikan pelayanan publik dan pelaksanaan penegakan hukum melalui optimalisasi anggaran yang tersedia,” ujar dia.
(azr/frg)
No more pages































