Logo Bloomberg Technoz

Dituduh Monopoli Pasar RI, Google Resmi Ajukan Banding

Pramesti Regita Cindy
11 February 2025 16:40

Android 16. (Dok: Google developer)
Android 16. (Dok: Google developer)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Google memaparkan bahwa sejumlah alasan mengapa perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) banding terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang menyoroti praktik bisnis perusahaan dalam ekosistem aplikasi digital.

Salah satunya karena keputusan KPPU dinilai mengandung banyak ketidakakuratan faktual mengenai Google Play dan cara kerjanya dalam industri aplikasi. 

"Meskipun kami tetap berkomitmen pada keterlibatan yang konstruktif dengan regulator Indonesia, kami ingin memastikan fakta tentang bagaimana layanan kami beroperasi sebenarnya dipahami dengan benar," jelas perwakilan Google dalam keterangan resminya, Selasa (11/2/2025). 

"Itulah sebabnya kami dengan hormat mengajukan banding atas putusan tersebut, yang didasarkan pada kesalahpahaman mendasar tentang ekonomi aplikasi dan cara kerja bisnis kami." 

Pertama, Google menegaskan bahwa Android merupakan ekosistem terbuka, di mana Google Play bukan satu-satunya cara bagi pengguna Indonesia untuk mengakses aplikasi.