BI Cabut Insentif Likuiditas Hilirisasi Minerba per Januari 2025
Dovana Hasiana
07 February 2025 16:24

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencabut penyaluran insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) untuk sektor penghiliran atau hilirisasi mineral dan batu bara (minerba) per Januari 2025.
KLM merupakan insentif yang ditetapkan oleh Bank Indonesia melalui pengurangan giro bank di BI dalam rangka pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) yang wajib dipenuhi secara rata-rata. Pemberian insentif dilakukan berdasarkan pencapaian penyaluran kredit/pembiayaan bank kepada sektor-sektor tertentu secara ditargetkan.
"Hilirisasi minerba sudah tidak diberikan per Januari 2025," ujar Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial (DKMP) BI Nugroho Joko Prastowo dalam agenda Pelatihan Wartawan Ekonomi Nasional di Aceh, Jumat (7/2/2025).
Alasannya, sektor tersebut sudah dianggap prospektif untuk menggaet pembiayaan. Sehingga, pembiayaan untuk sektor hilirisasi minerba tetap berjalan meski tanpa penyaluran insentif KLM.
Dengan demikian, penyaluran insentif KLM bakal diprioritaskan kepada sektor industri yang padat karya dan bukan padat modal.