Logo Bloomberg Technoz

KPK Kembali Bersuara Soal Panggil Perry Warjiyo di Kasus CSR BI

Azura Yumna Ramadani Purnama
05 February 2025 10:30

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali buka suara terkait potensi pemanggilan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan atau dana CSR BI dan OJK, periode 2022-2023.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan penyidikan perkara CSR BI masih berlangsung. Terkait pemanggilan Perry, Tessa menyebut akan menginformasikannya kepada publik jika memang sudah terdapat informasi terkait hal tersebut.

“Nanti akan kita beritahu kalau memang sudah ada info,” kata Tessa kepada awak media, dikutip Rabu (5/2/2025).

Terkait itu, Tessa menampik jika proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK berhenti. Menurut dia, hingga saat ini meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan, namun penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti tambahan untuk memenuhi unsur perkara.

“Penyidikan perkara CSR BI ini tetap berlangsung. Jadi kalau yang dimaksud berkembang adalah proses penyidikan yang masih berjalan, ya betul tidak ada perhentian,” tegas dia.