Logo Bloomberg Technoz

"Kami memahami bahwa situasi ini sulit untuk semua pihak, terutama para karyawan, dan pemangku kepentingan yang terkena dampak situasi ini. Kami akan terus bertindak dengan integritas dalam menangani situasi ini, dan memperhatikan karyawan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Kami mengapresiasi dukungan dari karyawan dan seluruh pemangku kepentingan di tengah kondisi sulit ini."

Di sisi lain, eFishery menyadari bahwa kasus dugaan pelanggaran ini bukan hanya berdampak pada internal perusahaan, tetapi juga terhadap ekosistem startup di Indonesia. Sebagai perusahaan berbasis inovasi dan kewirausahaan, kasus ini dapat mempengaruhi kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia.  

"Dugaan pelanggaran (termasuk fraud) di dalam Grup tentu mengecewakan bagi banyak pihak, dan dapat membahayakan kepercayaan terhadap iklim investasi di Indonesia, tempat anak perusahaan utama kami beroperasi. Untuk itu, kami akan terus bertindak dengan integritas dan mematuhi hukum yang berlaku sebagai bagian dari komitmen kami untuk turut menjaga dan melindungi iklim investasi di Indonesia," pungkasnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyelidikan secara internal menemukan bahwa eFishery kemungkinan menggelembungkan pendapatan dan laba sejak didirikan dengan menemukan bahwa perusahaan itu mencatat kerugian total sebesar US$152 juta (sekitar Rp2,47 triliun). 

Hasil awal laporan penyelidikan ini mencatat bahwa perusahaan itu juga memalsukan laporan keuangan di sembilan bulan pertama 2024 karena melaporkan laba US$16 juta (sekitar Rp260 miliar) meskipun sebenarnya rugi US$35,4 juta (sekitar Rp576 miliar). 

Selain itu, laporan awal 52 halaman terhadap eFishery, perusahaan yang ditopang oleh investor terkemuka seperti SoftBank Group Corp. dan Temasek Holdings Pte., ini juga memperlihatkan bahwa manajemen perusahaan menggelembungkan pendapatan hingga hampir US$600 juta dalam sembilan bulan hingga September tahun lalu. 

Laporan awal penyelidikan menyebut bahwa dengan penggelembungan itu lebih dari 75% angka yang dilaporkan adalah palsu. Laporan juga beredar di kalangan investor dan telah dibaca oleh Bloomberg News. 

Laporan yang dibuat oleh FTI Consulting ini menemukan penggelembungan dalam penjualan alat pemberi makan ikan, menjadi 400 ribu dari jumlah sebenarnya sebesar 24 ribu. 

Penyelidikan ini dilakukan setelah seorang pelapor mendekati seorang anggota dewan dengan tuduhan bahwa data keuangan perusahaan tersebut tidak akurat.

-Dengan asistensi Whery Enggo Prayogi.

(ain)

No more pages