DPR Lantik Pengganti Fadli Zon hingga Sugiono
Azura Yumna Ramadani Purnama
04 February 2025 14:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melantik lima anggota legislatif periode 2024-2029 baru dengan mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW). Mereka menggantikan beberapa anggota dewan yang telah diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai pejabat pada Kabinet Merah Putih.
"Apakah kita dapat melakukan pelantikan pengganti antarwaktu anggota DPR RI setelah selesai seluruh agenda rapat paripurna hari ini?" tanya Dasco dalam rapat paripuna DPR, Selasa (4/2/2025).
“Setuju," jawab para anggota dewan yang menghadiri rapat tersebut.
Dia mengatakan, pergantian beberapa anggota dewan tersebut dilakukan setelah pimpinan DPR menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 tahun 2025, tertanggal 21 Januari 2025. Surat yang diberikan Prabowo tersebut mengatur peresmian pengangkatan antarwaktu lima anggota DPR jabatan 2024-2029.
“Pimpinan dewan telah menerima petikan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2025 tanggal 21 Januari,” ucap Dasco.