Sepanjang pekan ini, harga emas membukukan kenaikan 0,98% secara point-to-point. Ini menjadi kenaikan mingguan selama 5 pekan berturut-turut.
Selama Januari, harga emas melesat 6,58%.
Perhatian investor kini tertuju ke Amerika Serikat (AS). Pemerintahan Presiden Donald Trump berencana memberlakukan kenaikan tarif bea masuk sebesar 25% terhadap produk impor dari Kanada dan Meksiko. Plus tarif bea masuk 10% terhadap produk impor asal China.
Risiko perang dagang kembali mengemuka. Jika terjadi, maka arus perdagangan dan pertumbuhan ekonomi global akan merasakan akibatnya.
Emas dikenal sebagai aset yang dipandang aman alias safe haven asset. Saat situasi sedang penuh ketidakpastian, investor condong berburu emas untuk mencari selamat.
“Kami melihat ada risiko volatilitas terkait tarif bea masuk, dan hari ini terlihat di pasar. Perlu dinanti bagaimana pasar merespons isu ini dalam jangka panjang. Namun secara umum, pekan ini menjadi pertanda bahwa kejadian yang tidak terduga akan dengan cepat mengubah persepsi pasar,” jelas Daniel Skelly dari Morgan Stanley Wealth Management Market Research & Strategy Team. seperti dikutip dari Bloomberg News.
“Pelaku pasar sudah memasukkan faktor tarif bea masuk dalam perhitungan mereka. Namun selalu ada kemungkinan Trump akan melakukan lebih dari apa yang diperkirakan,” tambah Gilles Guibout dari AXA IM, juga diwartakan Bloomberg News.
(aji)































