Yusril mengklaim pemerintah Prancis telah berkomitmen untuk memberi akses informasi kepada pemerintah Indonesia atas pelaksanaan hukuman Serge, usai WNA tersebut dipindahkan ke Prancis.
“Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih erat antara kedua negara dalam berbagai bidang, khususnya di ranah hukum dan penegakan keadilan,” pungkasnya.
Presiden Prabowo Subianto memulai masa kepemimpinannya dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan yang berupaya mempererat kerja sama Indonesia dengan sejumlah negara tetangga. Akan tetapi, beberapa kebijakan tersebut menuai protes dan kritik; salah satu keputusan mengembalikan para terpidana kasus penyelundupan narkoba ke negara masing-masing.
Satu nama yang pertama kali mencuat adalah terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin, Mary Jane Veloso. Prabowo mengembalikan Mary Jane ke Filipina pada akhir tahun lalu.
Prabowo juga telah mengeluarkan kebijakan serupa terhadap lima dari sembilan anggota penyelundupan narkoba di Bali asal Australia yang dikenal dengan nama Bali Nine. Lima terpidana hukuman penjara seumur hidup tersebut telah menjalani proses pemindahan tahanan, akhir tahun lalu (15/12/2024).
(lav)




























