Logo Bloomberg Technoz

Terpidana Mati Serge Atlaoui Dipulangkan ke Prancis 4 Februari

Azura Yumna Ramadani Purnama
25 January 2025 17:30

Ilustrasi Serge Atlaoui (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Ilustrasi Serge Atlaoui (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap bahwa terpidana mati kasus narkotika asal Prancis, Serge Areski Atlaoui akan dipulangkan ke negaranya pada 4 Februari 2025.

Hal tersebut diputuskan, usai Yusril menandatangani pengaturan praktis pemindahan narapidana Serge ke Prancis, yang dihadiri langsung oleh oleh Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabien Penone. Pemerintah Prancis turut menandatangani dokumen yang sama, secara virtual.

“Kesepakatan ini menandai komitmen kedua negara untuk menghormati kedaulatan dan yurisdiksi masing-masing sesuai dengan instrumen internasional yang relevan dan mengikat, di mana baik Indonesia maupun Prancis menjadi pihak,” ungkap Yusril dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (25/1/2025).

Ia menjelaskan pemindahaan Serge dijadwalkan berlangsung pada Selasa (4/2/2025), dan dilakukan sesuai dengan kebijakan yang berlaku di Indonesia dan Prancis. Setelah dipindahkan, pelaksanaan hukuman Serge akan sepenuhnya diatur oleh hukum Prancis.

“Termasuk kebijakan terkait pemberian grasi, remisi, atau amnesti,” terangnya.