Nilai transaksi saham PANI terbilang jumbo mencapai Rp761 miliar usai sebanyak 62 juta saham ditransaksikan. Frekuensi yang terjadi sebanyak 58 ribu kali diperjualbelikan.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, PT Cahaya Inti Sentosa dan PT Intan Agung Makmur merupakan dua perusahaan yang memegang hak guna bangunan (HGB) di wilayah pagar laut Tangerang, Banten.
Cahaya Inti Sentosa dan Intan Agung makmur disebut-sebut terafiliasi dengan Agung Sedayu Group milik pengusaha properti Sugianto Kusuma alias Aguan.
Berdasarkan penelusuran Bloomberg Technoz melalui data Ditejen AHU, Rabu (22/1/2025), PT Agung Sedayu memiliki 300 saham Cahaya Inti Sentosa senilai Rp300 juta.
Nama pemegang saham lainnya adalah, PT Tunas Mekar Jaya dengan jumlah dan nilai kepemilikan yang sama.
Sementara, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menjadi pemegang saham terbesar, sebanyak 88.500 saham senilai Rp88,5 miliar.
Berdasarkan keterangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Cahaya Inti Sentosa menguasai 20 bidang melalui HGB yang dimilikinya. Sementara, Intan Agung Makmur menguasai 234 bidang.
Pemegang saham Intan Agung Makmur adalah PT Kusuma Anugrah Abadi dan Inti Indah Raya dengan kepemilikan masing-masing senilai Rp2,5 miliar.
(red/ain)