Logo Bloomberg Technoz

AI Google Salah Tuduh Predator Seks, Berujung Gugatan Rp24 Miliar

Merinda Faradianti
18 June 2026 11:05

AI Overview dari Google. dok: Gabby Jones/Bloomberg
AI Overview dari Google. dok: Gabby Jones/Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) milik Google melakukan kesalahan dengan menuduh musisi Kanada Ashley MacIsaac sebagai pelaku berbagai kejahatan seksual. Hal tersebut berujung gugatan hukum senilai US$1,5 juta atau sekitar Rp24 miliar, seperti yang dilaporkan The Guardian, dikutip Kamis (18/6/2026).

Dalam laporan tersebut, MacIsaac seorang pemain biola tradisional dan pemenang tiga penghargaan Juno Awards mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Ontario dan menuduh Google telah mencemarkan nama baiknya melalui ringkasan yang dihasilkan AI Overview.

AI Overview disebut menampilkan informasi palsu yang menyatakan MacIsaac pernah dihukum atas kasus penyerangan seksual, bujukan seksual terhadap anak melalui internet, hingga penganiayaan.


Sistem AI tersebut juga secara keliru menyebut namanya terdaftar dalam registrasi nasional pelaku kejahatan seksual Kanada seumur hidup. 

Dalam gugatannya itu, MacIsaac menekankan bahwa kesalahan itu tak hanya mencoreng reputasinya di internet. Sebab, salah satu konser yang dijadwalkan berlangsung di Nova Scotia dibatalkan usai penyelenggara menemukan informasi tersebut melalui hasil pencarian Google.

MacIsaac menilai, Google bertanggung jawab atas desain dan keluaran AI Overview yang dianggap cacat. Sehingga, ia menuntut masing-masing US$500.000 untuk ganti rugi umum, ganti rugi tambahan, dan ganti rugi hukuman. 

Tak hanya itu, Musisi tersebut mengaku mengalami tekanan psikologis akibat tuduhan tersebut. Ia menyatakan sempat khawatir terhadap keselamatannya sendiri karena dituduh melakukan kejahatan seksual yang sangat serius.