"Rp1 juta hingga Rp100 juta itu tumbuh 5% pada Desember 2024 dibandingkan tahun lalu sekitar 3,25%," ujar Purbaya dalam konferensi pers.
Kendati demikian, Purbaya tidak menjelaskan dengan lengkap ihwal kondisi tabungan di atas Rp100 juta hingga Rp5 miliar.
Di lain sisi, LPS menilai daya beli yang rendah mulai berdampak terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan yang hanya tumbuh sebesar 4,48% (yoy) pada Desember 2024.
Purbaya mengatakan angka ini lebih baik dibanding pertumbuhan 3,73% (yoy) pada Desember 2023.
Namun, pertumbuhan DPK tersebut berada di bawah ekspektasi sebesar 6% dan di bawah realisasi pertengahan tahun lalu yang sempat mencapai 9%.
"Memang kita lihat ini [daya beli] mulai berpengaruh ke pertumbuhan DPK, pertengahan tahun lalu pertumbuhan DPK sempat kencang 9%, turun pelan-pelan ke 8% dan 7%, kita prediksi tadinya turun hanya akan ke normal 6%. Namun data Desember lebih buruk dari dugaan kita," ujar Purbaya dalam konferensi pers, Kamis (23/1/2025).
Sekadar catatan, DPK merupakan dana yang diperoleh dari masyarakat berupa tabungan, giro dan deposito. Daya beli rendah menyebabkan masyarakat berpotensi menggunakan tabungan untuk kebutuhan harian atau acapkali disebut makan tabungan (mantab). Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kinerja konsumsi rumah tangga pada kuartal III-2024 melambat jadi hanya tumbuh 4,91% (yoy), dibandingkan 4,93% pada kuartal sebelumnya.
Jika menilik data LPS lebih lanjut, pertumbuhan DPK tertinggi ada pada periode Desember 2021. Saat itu, pertumbuhannya mencapai 12,21%.
Sejak saat itu, tren pertumbuhan terus mengecil dan cenderung bertahan di kisaran 6% pada periode April-September 2023.
Mulai periode September 2023, pertumbuhan DPK ada di level 3,43%. Level ini cenderung bertahan hingga Desember 2023.
Namun, LPS memproyeksikan pertumbuhan yang tipis pada DPK hanya berlangsung sementara seiring dengan perbaikan ekonomi mulai pertengahan triwulan II hingga akhir 2025. Maka, LPS memproyeksikan DPK tumbuh pada kisaran 6% hingga 7% untuk 2025.
(lav)