RI Resmi Buka Bursa Karbon untuk Perdagangan Luar Negeri
Muhammad Fikri
20 January 2025 15:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH/BPLH), meresmikan perdagangan internasional perdana unit karbon Indonesia melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon).
Unit karbon RI yang siap diperdagangkan secara internasional itu mencapai 1,78 juta ton ekuivalen CO2 (CO2e).
Unit karbon tersebut berasal dari Pengoperasian Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Priok Blok 4, Konversi Dari Pembangkit Single Cycle Menjadi Combined Cycle (Add On) PLTGU Grati Blok 2, Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air Minihidro (PLTM Gunung Wugul, Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Gas Bumi Baru PLTGU PJB Muara Karang Blok 3, dan Konversi dari Pembangkit Single Cycle menjadi Combined Cycle Blok 2 PLN NP UP Muara Tawar.
Sebagai informasi, terkait perdagangan unit karbon melalui IDXCarbon, Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) yang dikelola oleh KLH/BPLH telah berinteraksi dengan sistem perdagangan IDXCarbon yang diawasi oleh OJK.
“Pemerintah Indonesia menjamin bahwa setiap sertifikat yang diterbitkan untuk perdagangan karbon luar negeri telah disahkan atau diotorisasi sebagai upaya safeguarding terhadap terjadinya double accounting, double payment, dan double claim,” kata Menteri Hanif, Senin (20/1/2025).