Logo Bloomberg Technoz

Adapun, yang perlu di dorong saat ini adalah pembangunan smelter dengan teknologi high pressure acid leaching (HPAL).

Untuk diketahui, smelter RKEF menghasilkan feronikel sebagai bahan baku komoditas besi dan baja nirkarat. Smelter nikel RKEF membutuhkan bijih nikel kadar tinggi (saprolite) sebagai bahan bakunya.  Sebaliknya, untuk keperluan produksi baterai nikel, jenis yang dibutuhkan adalah nikel kadar rendah (limonite) yang diproses lewat smelter berteknologi HPAL.

Sampai dengan saat ini pemerintah memang belum memutuskan apakah pembangunan smelter bijih nikel berteknologi RKEF akan dibatasi atau tidak. Namun, pemerintah belum lama ini dikabarkan telah memangkas insentif pajak untuk memoratorium investasi nikel kualitas rendah yang dalam hal ini adalah NPI dan feronikel.

Tujuannya adalah untuk memacu nilai tambah dari cadangan nikel di dalam negeri dengan mendorong investasi ke penghiliran yang ditarget senilai US$95 miliar tahun ini.

Kebijakan pemerintah tersebut sempat diungkapkan oleh  Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Dia mengatakan fokus insentif fiskal untuk investasi smelter akan diarahkan kepada sektor-sektor dengan nilai keekonomian lebih rendah seperti tembaga.

Bahlil pun mengatakan pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa kemudahan impor barang modal, tax holiday, dan tax allowance bagi investor smelter yang mendukung proyek besar penghiliran industri mineral di Tanah Air. 

Syaratnya, kata Bahlil, sektor bisnis penghiliran yang dijalankan memiliki tenggat titik balik modal atau break even point (BEP) maksimal 5 tahun  atau tingkat pengembalian modal sendiri internal rate of return (IRR) yang masih rendah. Dengan kata lain, sektor penghiliran nikel yang dinilai sudah memiliki IRR tinggi tidak lagi memenuhi syarat untuk insentif tersebut.

“IRR-nya tidak boleh yang sudah tinggi. Kita beri insentif karena insentif fiskal itu instrumen untuk menarik investor di sektor-sektor yang nilai ekonominya belum tinggi,” tegas Bahlil.

(rez/wdh)

No more pages