Logo Bloomberg Technoz

Penyaluran Dana Fintech P2P Lending Naik 8,29% Jelang Lebaran

Krizia Putri Kinanti
06 May 2023 17:30

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat pertumbuhan penyaluran dana melalui financial technology (fintech) peer to peer (P2P) Lending mencapai 8,29% pada satu bulan sebelum Lebaran atau Maret 2023. 

Pada periode tersebut, penyaluran dana pinjaman online atau pinjol tersebut mencapai Rp19,74 triliun. Lebih tinggi dari dari catatan selama Februari 2023 sebesar Rp 16,4 triliun.

"Meskipun peningkatan cukup signifikan, namun nominal dimaksud lebih kecil apabila dibandingkan dengan periode Maret 2022 yang mampu mencapai Rp23,07 triliun," kata Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/5/2023).

Berdasarkan data OJK, mayoritas penyaluran pendanaan P2P Lending sepanjang Maret 2023 pada sektor konsumsi yaitu 60,03% dari penyaluran industri. Angka ini lebih tinggi dari Februari 2023 sebesar 59,33% dan Desember 2022 sebesar 57,96%.

OJK, kata Ogi, pun berharap industri P2P lending akan terus bertumbuh pada tahun ini dan berikutnya. Menurut dia, pendanaan atau pembiayaan di Indonesia masih sangat luas dan belum dapat dipenuhi secara keseluruhan oleh lembaga jasa keuangan yang ada.