Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara perihal skema penyaluran subsidi berbasis bantuan langsung tunai atau BLT di era pemerintahan baru, Prabowo Subianto.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi justru menuturkan bahwa skema subsidi langsung secara perorangan telah ada sejak lama dan direncanakan oleh pemerintah.
Pasalnya, rencana seperti itu menurutnya selalu masuk setiap tahun dalam Nota Keuangan, tetapi memang belum terdapat mekanisme yang sesuai untuk menjalankannya.
"Jadi nota keuangan kita bertahun-tahun di kebijakan subsidi itu selalu ada itu. Coba baca lagi. BBM menuju kepada subsidi langsung. Dari subsidi harga ke subsidi orang. Itu dicek di dokumennya, di nota keuangan, sudah beberapa kali menuju sana. Jadi itu terus dilanjutkan sampai benar-benar mekanisme pas," kata Agus ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Dengan demikian, pemberian BLT sebagai subsisdi hanyalah suatu konsep yang pada intinya adalah kebijakan pemerintah guna menjalankan subsidi BBM yang lebih kepada tepat sasaran.
Adapun selepas subsidi BBM dibuat menjadi subsidi langsung, maka harga seluruh BBM akan dijual seusai dengan harga keekonomiannya, mengacu kepada pasal 28 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (UU Migas).
"BLT itu konsepnya, itu adalah subsidi langsung untuk meningkatkan daya beli," jelasnya.
Sekadar catatan, dalam agenda UOB Indonesia Economic Outlook 2025, Burhanuddin Abdullah, Penasihat Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto menyebut bahwa subsidi energi seharusnya dapat disalurkan dalam bentuk BLT. Karena, menurutnya selama ini subsidi yang disalurkan melalui barang tidak tepat sasaran.
(prc/frg)