Logo Bloomberg Technoz

S'thembile Cele - Bloomberg News

Bloomberg, Afrika Selatan bersiap untuk mengajukan kasus ke pengadilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuduh Israel melakukan kejahatan genosida terhadap warga Palestina. 

Pihak berwenang akan menyerahkan dokumen yang berisi "fakta dan bukti" ke Mahkamah Internasional bulan depan, demikian ungkap Kepresidenan Afrika Selatan dalam pernyataannya pada Selasa (10/9/2024).

Sekitar 41.000 warga Palestina telah tewas dalam hampir satu tahun pertempuran di Jalur Gaza, menurut otoritas kesehatan di wilayah yang dikuasai Hamas tersebut. Para pejuang kelompok yang didukung Iran itu menewaskan sekitar 1.200 orang dan menculik 250 orang dalam invasi 7 Oktober ke Israel selatan yang memicu konflik.

Pretoria telah menimbang-nimbang pilihannya setelah Israel mengabaikan arahan Mahkamah Internasional (ICJ) bahwa mereka harus bertindak untuk mencegah warga sipil Palestina terbunuh atau terluka, termasuk kemungkinan pendekatan ke Dewan Keamanan PBB untuk menegakkan putusan pengadilan.

Israel membantah telah melakukan genosida di Gaza.

Israel melobi anggota Kongres Amerika Serikat (AS) untuk mendorong Afrika Selatan agar membatalkan proses hukumnya di ICJ, demikian dilaporkan Axios, Senin (9/9/2024), dengan mengutip telegraf dari Kementerian Luar Negeri Israel.

"Sejauh ini, tidak ada permintaan dari pemerintah manapun untuk membatalkan kasus yang diajukan oleh Pemerintah Afrika Selatan ke ICJ," kata kantor kepresidenan. "Kasus ini akan terus berlanjut hingga pengadilan membuat keputusan."

Tindakan hukum ini merupakan upaya global yang terus berkembang untuk memastikan perdamaian di Timur Tengah, kata kepresidenan. Negara-negara termasuk Turki, Spanyol, Meksiko, dan Kolombia telah bergabung dalam gugatan tersebut.

(bbn)

No more pages