Baru 30%, Kadispar Ungkap Kendala Pungutan Turis ke Bali
Dinda Decembria
06 September 2024 15:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Tjokorda Bagus Pemayun mengungkapkan belum optimalnya pungutan terhadap turis asing masuk Bali. Dikatakan saat ini masih rendah kisaran 30%-40% turis asing yang membayar pungutan itu.
"Sekarang pemungutan wisata asing emang, ini kan emang baru, 30%-40% hampir sepertiganya,"ungkap Tjokorda kepada Bloomberg Technoz, Kamis (5/9).
Pemayun menjelaskan alasan masih rendahnya pungutan turis asing karena disebabkan tidak adanya alat auto scanner gate di arealBandara I Gusti Ngurah Rai.
"Belum optimal juga pungutan wisatawan asing kita pungut karena emang kendala-kendala di lapangan itu emang yang sering saya sebutkan belum bisa memasang alat autoscanner gate untuk checker, wisatawan di bandara itu,"ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan target pungutan turis ke Bali pada 2024. Dikatakannya, hal itu merujuk pada kunjungan wisatawan negara.