Logo Bloomberg Technoz

Bali Terapkan Sistem Ganjil Genap BBM, Batasi Pembelian Pertalite

Ibnu Affan
17 October 2026 15:00

Petugas mengisi BBM sepeda motor seorang pelanggan, sementara pengendara lain mengantre di sebuah SPBU Pertamina di Nusa Dua, Bali./Bloomberg-Dimas A.
Petugas mengisi BBM sepeda motor seorang pelanggan, sementara pengendara lain mengantre di sebuah SPBU Pertamina di Nusa Dua, Bali./Bloomberg-Dimas A.

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gubernur Bali I Wayan Koster menerapkan sistem ganjil genap pegisian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite di Bali mulai hari ini, Sabtu (17/10/2026).

Koster menetapkan pembelian BBM lewat sistem ganjil genap itu berlaku sampai 19 Oktober 2026.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Gubernur Bali No.B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM.


Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan penerapan itu berlaku untuk kendaraan roda empat dan roda dua di seluruh Bali.

“Pertamina Patra Niaga mendukung penuh penerapan ganjil-genap pengisian BBM jenis Pertalite di Bali,” kata Ahad dikutip dari siaran pers, Sabtu (17/10/2026).