Bali Terapkan Sistem Ganjil Genap BBM, Batasi Pembelian Pertalite
Ibnu Affan
17 October 2026 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gubernur Bali I Wayan Koster menerapkan sistem ganjil genap pegisian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite di Bali mulai hari ini, Sabtu (17/10/2026).
Koster menetapkan pembelian BBM lewat sistem ganjil genap itu berlaku sampai 19 Oktober 2026.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Gubernur Bali No.B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan penerapan itu berlaku untuk kendaraan roda empat dan roda dua di seluruh Bali.
“Pertamina Patra Niaga mendukung penuh penerapan ganjil-genap pengisian BBM jenis Pertalite di Bali,” kata Ahad dikutip dari siaran pers, Sabtu (17/10/2026).






























