Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyatakan kasus peretasan di Pusat Data Nasional Sementara (PNDS) 2 Surabaya berdampak pada 167 Kementerian, Lembaga, dan Daerah (K/L/D).

Pejabat Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan sebelumnya menyebut hacker yang menyusup dan mengaktifkan malware pada pusat data (PDN) berimbas pada gangguan di 210 instansi.

Sebagai bentuk tanggung jawab Semuel mengumumkan pengunduran diri pada 4 Juli lalu. Posisi Dirjen Aptika Kominfo kini dijabat oleh Plt Ismail, yang juga merupakan Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo.

“Berdasarkan hasil pemetaan dan validasi yang dilakukan terhadap 282 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah PDNS 2, terdapat sebanyak 167 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang terdampak,” urai Hadi dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan, Kamis (11/7/2024).

Hingga selasa 30 layanan publik dinyatakan pulih dan sudah bisa beroperasi normal (go live). Dalam pekerjaan recovery lanjutan, tim gabungan menargetkan pemulihan pada tujuh layanan di enam K/L/D. 

Kementerian Kominfo menyatakan telah menjalankan strategi jangka pendek hingga panjang dalam rangka pemulihan pusat data (PDNS 2 Surabaya). Menurut Ismail langkah jangka pendek pada Juli-Agustus 2024 adalah pemulihan darurat berupa proses forensik dengan melibatkan Kepolisian dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Pemulihan ditaregetkan untuk layanan publik prioritas seperti layanan imigrasi menjadi salah satu bagian dari pemulihan darurat ini,” terang Ismail.

Dalam jangka menengah dengan target penyelesaian hingga September 2024 adalah redeploy tenant, melakukan perbaikan tata kelola dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dalam jangka panjang yaitu normalisasi, lanjut Ismail, akan dilakukan audit keamanan secara menyeluruh di pusat data (PDNS 1 dan 2). Audit dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk dan bekerja secara independen.

“Dan, selanjutnya setelah itu, diharapkan implementasi audit bisa dilakukan dengan tenggat waktu November 2024,” jelas Hadi.

(fik/wep)

No more pages