Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan badan usaha organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan Islam, Nahdlatul Ulama, bakal memperoleh kewenangan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) pada pekan depan.

Bahlil mengatakan, badan usaha milik NU, yang tengah berproses, bakal mengelola WIUPK yang merupakan eks lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC); anak perusahaan  PT Bumi Resources Tbk (BUMI) milik Grup Bakrie.

Namun, Bahlil tidak menjelaskan dengan lengkap perihal cadangan yang bakal dikelola oleh badan usaha NU tersebut.

"Minggu besok sudah selesai ya urusannya. Insyallah [pekan depan], doain ya. Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC, berapa cadangannya? Nanti tanya begitu kita sudah kasih, baru tanyain mereka aja," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (7/6/2024). 

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia./Bloomberg Technoz-Dovana Hasiana

Sebelumnya, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot mengatakan NU telah mengajukan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur.

“Untuk NU sudah mengajukan di Kaltim yang masih dalam tahapan evaluasi [oleh Satgas],” ujar Yuliot kepada Bloomberg Technoz, Selasa (4/6/2024).

Yuliot tidak menjelaskan dengan lengkap perihal cadangan batu bara di Kalimantan Timur, tetapi dia menjelaskan bahwa cadangan batu bara di daerah tersebut dalam jumlah yang bagus.

Berdasarkan data Badan Geologi pada 2021, sumber daya dan cadangan batu bara di Kalimantan masing-masing sebesar 73,72 miliar ton dan 23,76 miliar ton.

Hal itu berkontribusi 66,97% terhadap total sumber daya dan cadangan batu bara di Indonesia yang mencapai 110 miliar ton dan 36 miliar ton.

(dov/wdh)

No more pages