Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani Ceritakan Nordik: Bayar Pajak 70% Bisa Sekolah Gratis

Azura Yumna Ramadani Purnama
30 May 2024 13:19

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2024. (Youtube Kemenekeu)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2024. (Youtube Kemenekeu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggambarkan bahwa sistem pendidikan bisa saja gratis bahkan dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Namun, tarif pajak yang dikenakan dari penghasilan pekerja bisa mencapai level 70%, seperti halnya yang terjadi di negara-negara nordik.

Nordik merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk pada kawasan utara Eropa di sekitar Laut Baltik, mencakup sejumlah negara yakni Finlandia, Islandia, Norwegia, Swedia, dan Denmark.

Pernyataan itu disampaikan Sri Mulyani menanggapi beberapa pihak yang bertanya terkait apakah Indonesia bisa seperti negara-negara Nordik yang berbagai fasilitas penunjang masyarakat dapat gratis tanpa dikenakan biaya apapun.

Bendahara Negara menuturkan bahwa sistem pendidikan yang berada di negara-negara Nordik memang gratis hingga tingkat perguruan tinggi. Namun, pajak yang dikenakan pemerintah bisa mencapai 70%.

“Memang anak itu tidak bayar, yang bayar orang tuanya pajaknya bisa 65%-70% dari income mereka,” tutur Sri Mulyani dalam Seminar Nasional Jesuit Indonesia di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).