Logo Bloomberg Technoz

Mudik Tahun ini Tidak Wajib Booster Vaksin

Krizia Putri Kinanti
29 March 2023 15:29

Konferensi Pers tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kemenko PMK. (Bloomberg Technoz/ Krizia Putri Kinanti)
Konferensi Pers tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kemenko PMK. (Bloomberg Technoz/ Krizia Putri Kinanti)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan cuti bersama untuk masa libur Lebaran 2023. Namun berbeda dengan libur Lebaran dua tahun terakhir, pemerintah tidak menetapkan persyaratan kesehatan untuk mudik untuk tahun ini. Termasuk persyaratan harus menerima vaksin booster untuk para pemudik.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan sejauh ini tidak ada surat edaran khusus yang berkaitan dengan peraturan protokol kesehatan selama Lebaran maupun Ramadan. 

"Sampai sejauh ini tidak ada edaraan khusus berkaitan menyangkut protokol kesehatan selama lebaran maupun puasa ini jadi semuanya sudah berjalan seperti biasa," kata Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Rabu (29/3/2023).

Meski tak menjadi syarat, Muhadjir mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga kenyamanan selama masa Lebaran nanti. Ia mengatakan kemungkinan masyarakat terinfeksi virus Covid-19 masih.Ia menganjurkan masyarakat untuk mengambil dosis tambahan vaksinasi Covid-19 guna meningkatkan kekebalan terhadap penyakit tersebut.

"Saya kira peraturan untuk anjuran melakukan booster masih tetap berjalan. Kemudian juga ketentuan-ketentuan khusus misalnya di pesawat memakai masker masih berlaku dan misalnya kerumunan kemudian harus dipantau dipindai oleh alat-alat pelacak kesehatan sudah tidak dibutuhkan lagi," kata dia.