Logo Bloomberg Technoz

Dalam pemeriksaan, Chandrika Chika dan lima selebgram terbukti menggunakan narkotika melalui penyedia rokok elektrik yang mengandung cairan ganja. 

Rezka mengatakan salah satu tersangka inisial AT (24) saat itu membawa rokok elektrik yang berisi ganja cair. Kemudian, mereka mengonsumsi narkotika tersebut bersama-sama. 

Saat ini polisi telah mengamankan alat bukti yakni pods likuid vape yang digunakan secara bergantian.

Saat memeriksa tersangka, Rezka menyebut Chika telah mengenal narkotika sejak satu tahun terakhir.  Kepada penyidik, Chika mengaku tidak memiliki alasan terkait penggunaan narkoba jenis ganja tersebut. 

Menurut Rezka, para tersangka ini adalah selebgram dengan jumlah pengikut yang mencapai ratusan ribu hingga dua juta. Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan dapat dikenakan hukuman penjara maksimal empat tahun.

(mfd/ain)

No more pages