Logo Bloomberg Technoz

Tahapan dan Jadwal Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK

Redaksi
23 April 2024 07:10

Ketua MK, Suhartoyo berbincang saat sidang PPHU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ketua MK, Suhartoyo berbincang saat sidang PPHU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) masih akan melakukan serangkaian sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Usai sengketa Pilpres pungkas, MK akan melanjutkan dengan agenda sidang PHPU untuk Pemilihan Legislatif.

Dilansir dalam laman MK, sidang sengketa Pileg akan memasuki periode pencatatan permohonan ke dalam e-BRPK, dan juga pengajuan permohonan sebagai pihak terkait.

Sebelumnya, dalam sidang sengketa Pilpres, MK memutuskan menolak seluruh gugatan Pilpres yang diajukan dua pemohon, yakni Paslon Nomor Urut 01 Anies-Muhaimin dan juga Paslon Nomor Urut 03 Ganjar-Mahfud.

KPU sendiri menetapkan paslon nomor urut 02, Prabowo-Gibran sebagai pemenangan Pilpres 2024 usai mengantongi 96.214.691 suara atau setara 58,6% dari total suara sah nasional yaitu 164.227.472 suara. 

Dua paslon lainnya ditetapkan tumbang langsung pada putaran pertama karena Anies-Muhaimin mendapatkan 40.971.906 suara atau setara 24,9% suara sah. Sedangkan, paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada pada posisi terbawah dengan hanya mendapat 27.040.878 atau setara 16,5% suara sah nasional.

Tahapan dan Jadwal Sidang Sengketa Hasil Pileg 2024

  1. Pengajuan Permohonan Pemohon: 20 - 23 Maret 2024
  2. Melengkapi dan Memperbaiki Permohonan Pemohon: 23 - 26 Maret 2024
  3. Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan Pemohon: 23 - 26 Maret 2024
  4. Penerbitan Hasil Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan Pemohon: 26 - 27 Maret 2024
  5. Pencatatan Permohonan Pemohon dalam e-BRPK: 28 Maret - 24 April 2024
  6. Penyampaian Salinan Permohonan kepada Termohon dan Pemberi Keterangan: 23 - 24 April 2024
  7. Pengajuan Permohonan Sebagai Pihak Terkait: 23 - 24 April 2024
  8. Penetapan dan Penyampaian Ketetapan Sebagai Pihak Terkait: 24 - 29 April 2024
  9. Pemberitahuan Hari Sidang Pertama kepada Para Pihak dan Pemberi Keterangan: 24 - 29 April 2024
  10. Pemeriksaan Pendahuluan: 29 April - 3 Mei 2024
  11. Penyerahan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Pemberi Keterangan: 3 - 13 Mei 2024
  12. Pemeriksaan Persidangan: 6 - 15 Mei 2024
  13. Rapat Permusyawaratan Hakim: 15 - 20 Mei 2024
  14. Pengucapan Putusan/Ketetapan Pertama: 21 - 22 Mei 2024
  15. Pemeriksaan Persidangan (Lanjutan): 27 - 31 Mei 2024
  16. Rapat Permusyawaratan Hakim (Lanjutan): 3 - 6 Juni 2024
  17. Pengucapan Putusan/Ketetapan (Lanjutan): 7 - 10 Juni 2024
  18. Penyampaian Salinan Putusan/Ketetapan: 7 - 10 Juni 2024.