Logo Bloomberg Technoz

Poin-poin PDIP Respons Putusan MK yang Kalahkan Ganjar-Mahfud

Redaksi
23 April 2024 07:20

Capres Ganjar Pranowo usai sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres di Gedung MK, Senin (22/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Capres Ganjar Pranowo usai sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres di Gedung MK, Senin (22/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons putusan MK yang menolak gugatan sengketa Pilpres Ganjar-Mahfud. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto salah satunya menyinggung kegelapan demokrasi.

Poin pertama, kata Hasto, PDIP berpandangan para hakim MK tak membuka ruang untuk keadilan yang hakiki. Aspek etika dan moralitas yang hilang dari gelaran pilpres 2024, juga dilupakan mahkamah.

"Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan otoritarian democracy melalui penyalahgunaan kekuasaan," ujar Hasto dalam keterangan tertulis, Senin (22/4/2024).

Meski demikian, PDIP tetap mengapresiasi MK yang pada sengketa Pilpres tahun ini mewarnai putusan PHPU dengan dissenting opinion tiga hakim MK.

"Tiga hakim MK yang memberikan suatu penilaian kritis, dissenting opinion terhadap pelaksanaan pilpres," ungkap Hasto.