Logo Bloomberg Technoz

Hak Insentif Pajak Nissan Dicabut Gegara Bayar Murah Kontraktor

News
06 April 2024 20:20

Papan nama produsen otomotif Jepang, Nissan. (Dok: Bloomberg)
Papan nama produsen otomotif Jepang, Nissan. (Dok: Bloomberg)

Ayai Tomisawa - Bloomberg News

Bloomberg, Nissan Motor Co tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan keringanan pajak yang mendukung perusahaan-perusahaan yang menaikkan gaji, setelah produsen mobil asal Jepang tersebut membayar lebih rendah kepada kontraktornya sekitar ¥3 miliar (US$20 juta).

Menurut laporan Yomiuri Shimbun, ketidakmampuan untuk mengajukan keringanan pajak mungkin membebani pendapatan  Nissan tahun ini.

Nama Nissan telah dihapus dari daftar sekitar 44.000 perusahaan yang berhak menerima insentif pajak di situs Kementerian Perekonomian. Setelah dihapus, perusahaan kehilangan kelayakan selama satu tahun, kata surat kabar itu.

Komisi Perdagangan Adil Jepang menegur Nissan bulan lalu, dengan mengatakan pihaknya secara sistematis menurunkan gaji kepada 36 pemasok dari Januari 2021 hingga April tahun lalu.