Logo Bloomberg Technoz

ASN Pajak Berharta Rp 98 M, Kemenkeu Klaim Salah Input Angka

Sultan Ibnu Affan
22 March 2023 09:52

Staff Khusus Kemenkeu bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo. (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)
Staff Khusus Kemenkeu bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo. (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mungkin benar bila kasus Rafael Alun Trisambodo, (mantan) pejabat di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan, yang memiliki harta tak wajar, hanyalah puncak dari gunung es. Hampir setiap waktu bermunculan terus sorotan-sorotan baru tentang profil pegawai pajak, ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dari direktorat lain, yang memiliki harta di luar kewajaran.

Kini, muncul lagi satu nama pegawai pajak dengan harta fantastis bernama Abdul Gaffar, seorang Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. 

Merujuk data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta miliki Abdul Gaffar mencatat kenaikan drastis hanya dalam rentang setahun. Pada 2018, data LHKPN yang dilaporkan oleh ASN tersebut tercatat kekayaannya adalah sebesar Rp 950 juta. Namun, ia juga memiliki utang yang jauh lebih tinggi dari total hartanya. Sehingga harta kekayaannya pada saat itu minus Rp 85,2 juta.

Setahun kemudian, harta Abdul Gaffar meningkat drastis menjadi Rp 98,3 miliar dengan jumlah utang sebesar Rp 950 juta. Dari total kekayaan itu, ia memiliki sejumlah bidang tanah dan bangunan senilai Rp 250 juta dan alat transportasi dengan total Rp 89,5 juta.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya yang melonjak drastis senilai Rp 99 miliar dari sebelumnya hanya sebesar Rp 500 juta. Ia juga punya kas dan setara kas sebesar Rp 10,2 juta.