Logo Bloomberg Technoz

Ketua Bappebti Tak Setuju Disebut Maladministrasi oleh Ombudsman

Tara Marchelin
21 March 2023 17:10

Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, tidak setuju pendapat Ombudsman bahwa mereka maladministrasi dalam pengurusan Izin Usaha Bursa Berjangka (IUBB) dari PT Digital Future Exchange (DFX). Meskipun demikian, Bappebti menghormati  temuan dan keputusan Ombudsman.

“Kami di Bappebti tentu menghormati apapun keputusan Ombudsman walaupun di situ kami sudah memberikan berbagai bukti yang mendukung bahwa kami tidak seperti itu. Terlepas kami tidak sepakat dengan temuan tersebut, tapi kami menghargai temuan Ombudsman,” kata Didid saat dihubungi Bloomberg Technoz pads Selasa (21/3/2023).

Dalam konferensi pers Senin (20/3/2023) kemarin, Ombudsman menemukan tiga maladministrasi yang dilakukan Bappebti, meliputi penundaan berlarut, penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang. Terkait dengan penundaan berlarut, Didid mengungkapkan bahwa penyelesaian perizinan yang lama disebabkan oleh pihak DFX.

Ia menjelaskan, Bappebti mengulas pengajuan perizinan yang masuk dari DFX dan mengembalikannya ketika ada yang tidak memenuhi syarat untuk diperbaiki.

“Kami kembalikan dan mereka lama mengembalikannya ke kami. Kemudian, syarat berikutnya juga terjadi begitu lagi, sehingga lama. Menurut kami, penyelesaian yang lama itu bukan ada di kami tapi ada di DFX,” katanya.