Logo Bloomberg Technoz

Relaksasi COVID-19 Dihentikan, Begini Kesiapan BRI


Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk (BBRI), Sunarso. (Dok. BRI)
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk (BBRI), Sunarso. (Dok. BRI)

Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyatakan siap untuk menyambut kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 telah berakhir pada 31 Maret 2024.

Sebagai antisipasi risiko BRI melakukan pencadangan yang memadai, dimana hingga akhir Desember 2022 tercatat NPL Coverage BRI berada di level 305,73%. Cadangan tersebut digunakan untuk melakukan penghapusbukuan kredit UMKM yang benar-benar sudah tidak bisa direstrukturisasi lagi. 

Direktur Utama BRI yang juga merupakan Ketua Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), Sunarso mengungkapkan bahwa Kebijakan tersebut terbukti telah mampu menyelamatkan sebagian besar bisnis UMKM selama menghadapi pandemi Covid 19 yang mulai meluas di Indonesia pada tahun 2020.

Perseroan mengungkapkan BRI sendiri secara internal sudah tidak menggunakan kebijakan tersebut sejak tahun 2023 lalu sebagai upaya untuk penerapan prudential banking. 

“BRI juga telah menerapkan langkah antisipatif merespon berakhirnya relaksasi restrukturisasi Covid pada bulan Maret 2024, dimana BRI telah menyiapkan soft landing strategy. Dan kami optimistis berakhirnya relaksasi tersebut tidak akan berdampak signifikan pada kinerja kualitas kredit maupun kinerja keuangan BRI secara umum,” imbuhnya.