Logo Bloomberg Technoz

Selain itu juga termuat Pasal 5A tentang pemberian dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi; ketentuan Pasal 26, Pasal 50A, dan Pasal 62 terkait pemberian tunjangan purnatugas satu kali di akhir masa jabatan kepala desa, badan permusyawaratan desa, dan perangkat desa sesuai kemampuan keuangan desa.

Lalu, Pasal 34A terkait syarat jumlah calon kepala desa dalam pemilihan kepala desa; Ketentuan Pasal 72 terkait sumber pendapatan desa; Ketentuan Pasal 118 terkait Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Pasal 121A terkait Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang.

(mfd/ain)

No more pages