Logo Bloomberg Technoz

"Berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan [HLN] sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Selasa (26/3/2024).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Jampidsus memeriksa Helena dan dua orang sebagai saksi dalam kasus tersebut. Helena tercatat sebagai saksi yang menjabat sebagai manager dari PT QSE.

"Yang bersangkutan selaku manager PT. QSE, diduga kuat tela memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan prosesing peleburan timah," ujar dia.

(spt)

No more pages