Logo Bloomberg Technoz

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan jumlah BPR yang berpotensi tutup tersebut merupakan angka yang diberikan OJK dan masih terdapat kemungkinan akan terjadinya pergeseran, baik pengurangan ataupun bertambah jumlahnya.

Purbaya menegaskan, meskipun hanya menganggarkan pembayaran dana klaim simpanan untuk 12 BPR, LPS tetap siap apabila jumlah BPR yang tutup berada di atas angka yang LPS anggarkan.

Ia mengklaim, LPS masih memiliki keuangan yang cukup baik dan dalam merumuskan kebijakan khususnya untuk penambahan pembayaran tersebut tidak membutuhkan persetujuan legislatif ataupun Kementerian Keuangan.

“Kalau itu termasuk kebijakan, kita tidak usah perlu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat ataupun Kementerian Keuangan untuk belanja kebijakan seperti itu, kita uang punya Rp124 triliun, jadi lebih dari cukup,” jelasnya.

Untuk diketahui, LPS telah menggelontorkan dana mencapai Rp300 miliar untuk membayarkan klaim nasabah dari BPR yang tutup, termasuk pembayaran klaim BPR KRI Indramayu yang tutup pada tahun 2023 lalu.

“Dana yang Rp300 miliar itu waktu KRI Indramayu sekitar segitu, ini baru (Rp170 miliar) segitu,” ucapnya.

Pada pemberitaan sebelumnya,  Purbawa memperkirakan, BPR yang berpotensi kembali bangkrut tersebut tak akan melebihi dari Rp1 triliun. Sehingga, kata dia, LPS menjamin untuk membayar klaim simpanan nasabah BPR itu.

"Kita kan kaya, saya kan punya Rp214 triliun, nanti Juli bertambah, akhir tahun nambah lagi. Tahun ini bisa Rp 240 triliun lebih. Jadi masih bisa [bayar klaim nasabah]," ujar dia.

(azr/lav)

No more pages