Logo Bloomberg Technoz

Mengintip Besaran THR PNS yang Mulai Cair, Swasta Kapan?

Redaksi
25 March 2024 07:07

Karyawan merapihkan uang rupiah di salah satu bank di Jakarta, Selasa (16/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan merapihkan uang rupiah di salah satu bank di Jakarta, Selasa (16/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mengumumkan Tunjangan Hari Raya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, serta Pensiunan cair paling cepat mulai Jumat (22/3/2024).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan THR akan dimulai hari ini berdasarkan pengajuan satuan kerja Kementerian/Lembaga (K/L) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)

“Demikian pula pencairan THR untuk PNS, juga dimulai tanggal 22 Maret 2022 berdasarkan pengajuan satker KL ke KPPN,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jumat (22/4/2024).

Selain itu, pencairan THR untuk penerima pensiun juga dilakukan hari ini. Deni mengatakan hal ini sesuai seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Pencairan THR untuk penerima pensiun dilakukan tgl 22 Maret 2022, melalui transfer dari PT Taspen dan Asabri ke rekening penerima pensiun,” tuturnya.