Logo Bloomberg Technoz

Salah satu proyek strategis sektor energi yang masih tidak jelas juntrungannya adalah Grass Root Refinery (GRR) Kilang Tuban  besutan PT Pertamina (Persero) dan Rosneft Singapore Pte Ltd.

Keduanya membentuk perusahaan patungan yang dinamai PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia pada 28 November 2018. Akan tetapi, asa Pertamina untuk mendirikan Kilang Tuban itu dibikin terkatung-katung oleh Rosneft, yang tiba-tiba menghilang tanpa kepastian dari rencana investasi di proyek tersebut.

Korporasi Rusia itu mendapat sanksi dari negara-negara Barat imbas invasi terhadap Ukraina sejak awal 2022; yang menyasar pada akses pendanaan, teknologi hingga jasa konstruksi kilang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah masih mengupayakan untuk menjaga investasi Rosneft di Kilang Tuban dapat dilanjutkan. Namun, dia mengaku kesulitan lantaran adanya ancaman sanksi dari negara-negara Barat.

“Ya kita lagi upayakan, lagi susah ini. Susahnya kan Rusia tidak bisa jalan [karena sanksi]. Kalau kita jalan sama Rusia, kita dimusuhin,” ujar Arifin saat ditemui di kantornya, akhir pekan lalu. 

Logo Rosneft Oil Co PJSC./Bloomberg-Andrey Rudakov


Sementara ini, Kementerian ESDM tengah menjaga agar proyek Kilang Tuban yang menjadi PSN tersebut bisa berlanjut, di mana Indonesia bakal memprioritaskan untuk mengerjakan hal-hal mudah lebih dahulu.

Namun, Arifin tidak memberikan penjelasan apakah keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID) bakal tetap diumumkan pada Maret tahun ini, sesuai dengan target awal yang sebelumnya ditetapkan.

Gasifikasi Batu Bara Dicampakkan AS

PSN sektor energi lain yang juga masih terkatung-katung adalah gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) yang digawangi oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Proyek ini sejatinya direncanakan selama 20 tahun di wilayah Bukit Asam Coal Based Industrial Estate (BACBIE) yang berada di mulut tambang batu bara Tanjung Enim, Sumatra Selatan. BACBIE akan berada di lokasi yang sama dengan PLTU Mulut Tambang Sumsel 8.

Dengan mendatangkan investasi asing dari Air Product & Chemical Inc (APCI) senilai US$2,1 miliar atau sekitar Rp30 triliun, proyek itu tadinya digadang-gadang sanggup memenuhi kebutuhan 500.000 ton urea per tahun, 400.000 ton DME per tahun, dan 450.000 ton polipropilen per tahun.

Tambang batu bara terbuka PT Bukit Asam. (Dok. PTBA)

Sayangnya, tahun lalu APCI hengkang dari proyek tersebut lantaran lebih memilih untuk fokus mengembangkan proyek hidrogen biru di negara asalnya Amerika Serikat (AS), di tengah iming-iming insentif yang dijanjikan Presiden Joe Biden.

Belum lama ini, Direktur Utama Bukit Asam Arsal Ismail mengatakan perseroan tengah menjajaki peluang untuk bermitra dengan East China Engineering Science and Technology Co Ltd (ECEC) untuk melanjutkan proyek penghiliran batu bara menjadi DME tersebut.

“Beberapa kami lihat di China ada beberapa perusahaan yang produksi DME. Dari beberapa itu, yang serius dengan kami namanya East China Engineering and Technology, yang paling serius kami jajaki untuk DME, di samping akan bicara [nilai] keekonomiannya,” ungkapnya dalam konferensi pers kinerja PTBA, Jumat (8/3/2024).

Dengan kata lain, Arsal memastikan megaproyek gasifikasi batu bara besutan PTBA masih berdenyut setelah mangkrak usai ditinggal investor terdahulu.

Sebelumnya, sempat berembus kabar Sedin Engineering Co Ltd dari China akan menjadi calon kuat pengganti APCI dalam proyek tersebut.

Penyimpanan cadangan stok Chevron di Richmond, California (Bloomberg/David Paul Morris)


Chevron Hengkang dari IDD

Di sisi lain, PSN sektor energi yang juga masih belum mendapatkan kejelasan adalah proyek Indonesia Deepwater Development (IDD).

Ketidakjelasan proyek IDD berawal dari hengkangnya Chevron yang mengantongi 63% hak partisipasi atau participating interest (PI) di proyek tersebut. Proyek tersebut dilepas lantaran dianggap tidak dapat bersaing dalam portofolio global Chevron.

Setelah itu, Eni menawarkan diri untuk mengambil alih PI yang dilepas oleh anak usaha Chevron Corp. yang tidak lain adalah PT Chevron Pacific Indonesia. Eni diketahui mengelola blok migas yang lokasinya sangat berdekatan dengan proyek IDD.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masih berharap proyek IDD dapat onstream sebelum 2027, setelah mangkrak sekitar 1 dekade.

Dalam kaitan itu, Kepala SKK Migas Twi Soetjipto mengatakan sampai dengan saat ini SKK Migas belum menerima revisi rencana pengembangan atau plan of development (POD) Blok IDD dari perusahaan migas Italia, Eni S.p.A.

“Mungkin [dalam revisi POD tersebut] ada [perubahan nilai investasi] kalau skenario [pengembangannya] berubah. Namun, menariknya adalah, mereka [Eni] akan mempercepat proyek ini,” ujarnya saat ditemui, awal kuartal terakhir tahun lalu.

Dengan demikian, dia menilai masih ada kemungkinan pengelolaan Blok IDD bisa lebih cepat dari 2027. “Ya at least proyeknya akan dipercepat dari yang biasanya,” ujarnya, meski belum bersedia membeberkan berapa nilai investasi yang disiapkan Eni untuk blok tersebut.

Bagaimanapun, tidak sedikit pula PSN sektor energi yang sudah mulai berproses setelah nyaris mandek, meski belum beroperasi secara penuh. Di antaranya adalah proyek Blok Masela, pipa gas Cisem, berbagai proyek RDMP, Tangguh Train 3, dan masih banyak lagi. 

Jaringan pipa gas PGN. (Sumber foto website PGN)


Berikut Daftar PSN Sektor Energi:

  1. Kilang Minyak Tuban (Ekspansi): Provinsi Jawa Timur
  2. Upgrading Kilang-Kilang Eksisting/ Refinery Development Master Plan (RDMP): Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Riau, dan Sumatra Selatan
  3. Upgrading Kilang-Kilang Eksisting/RDMP dan Industri Petrokimia Balongan: Provinsi Jawa Barat
  4. Konstruksi Tangki Penyimpanan BBM: Indonesia Bagian Timur
  5. Konstruksi Tangki Penyimpanan LPG: Indonesia Bagian Timur
  6. Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela: Provinsi Maluku
  7. Pengembangan Lapangan Gendalo, Maha, Gandang, Gehem, dan Bangka (Indonesia Deepwater Development Project/IDD): Provinsi Kalimantan Timur
  8. Proyek Tangguh LNG Train 3: Provinsi Papua Barat
  9. Pengembangan Lapangan Unitisasi Gas Jambaran—Tiung Biru: Provinsi Jawa Timur
  10. Pembangunan Jaringan Gas Kota: Nasional
  11. Pembangunan Transmisi Pipa Gas (Ruas Cirebon—Semarang, Ruas KEK Sei Mangkei—Dumai): Provinsi Jawa Barat—Jawa Tengah dan Sumatra Selatan—Riau
  12. Gasifikasi Batubara di Tanjung Enim: Provinsi Sumatra Selatan
  13. Pembangunan Fasilitas Coal to Methanol di Kutai Timur: Provinsi Kalimantan Timur Timur
  14. Pembangunan Bahan Bakar Hijau (Green Diesel Bio Refinery Revamping RU IV Cilacap, RU III Plaju Green Refinery, Hidrogenasi CPO PT. Pusri Palembang, Katalis Merah Putih Pupuk Kujang Cikampek): Provinsi Jawa Tengah, Sumatra Selatan, dan Provinsi Jawa Barat
  15. Pengembangan Lapangan Ubadari, CCUS, dan Compression (UCC Project) di Teluk Bintuni : Provinsi Papua Barat
  16. Pengembangan Biofuel dari Metanol dan Etanol di Kabupaten Bojonegoro: Provinsi Jawa Timur

(wdh)

No more pages