Logo Bloomberg Technoz

Freeport Bayar BK 10% Meski Smelter Manyar Sudah 90%, Ada Apa?

Dovana Hasiana
19 March 2024 15:10

Dok. Freeport Indonesia
Dok. Freeport Indonesia

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Freeport Indonesia (PTFI) tercatat harus membayar bea keluar sebesar 10% pada awal 2024, meski kemajuan konstruksi proyek smelter katoda tembaga di Manyar, Gresik, Jawa Timur sudah melampaui 90% per 31 Desember 2023.

Terkait dengan hal itu, EVP External Affairs Freeport Indonesia Agung Laksamana mengklarifikasi PTFI masih membayar bea keluar (BK) untuk ekspor konsentrat tembaga dengan tarif 7,5% sampai dengan Desember 2023.

Namun, memasuki 2024, Freeport masih harus menunggu hasil verifikasi progres pembangunan smelter Manyar. Sembari menunggu hasil, perusahaan pun dikenakan BK sebesar 10% pada Januari—Februari 2024.

“Setelah hasil laporan verifikasi smelter disetujui Kementerian ESDM pada pertengahan Februari 2024, angka bea keluar yang kami bayar kembali menjadi 7,5% mulai pekan ketiga Februari 2024 sampai dengan sekarang,” ujarnya saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/3/2024).

Peresmian smelter PT Freeport di Gresik, Jawa Timur. (Dok. Kementerian BUMN)

Tarif bea keluar tersebut sesuai dengan yang termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 71/2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.