Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani Tegaskan THR PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Azura Yumna Ramadani Purnama
15 March 2024 15:44

Karyawan merapihkan uang rupiah di salah satu bank di Jakarta, Selasa (16/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan merapihkan uang rupiah di salah satu bank di Jakarta, Selasa (16/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024 akan diberikan penuh sebesar 100% paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran. Artinya, THR akan mulai diberikan pada 22 Maret mendatang.

Bendahara Negara mengatakan penyaluran THR kepada penerima baru akan dilakukan sesudah pihaknya menerima perintah membayar dan penerbitan surat perintah pencairan dana.

“Tadi telah disampaikan pembayaran dari THR dan gaji ke-13 sesuai yang disampaikan Pak Mendagri (menteri dalam negeri) adalah paling cepat itu 10 hari kerja sebelum hari raya, hari kerjanya sabtu minggu tidak masuk,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (15/3/2024).

Sri Mulyani mengungkap, komponen THR yang akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun ini terdiri dari, gaji pokok, tunjangan jabatan/umum, tunjangan melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan), kemudian 100% tunjangan kinerja (Tukin) untuk ASN pusat dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN daerah.

Selanjutnya, guru, dosen, dan profesor akan mendapatkan 100% tunjangan berupa tunjangan kehormatan bagi profesor serta tambahan penghasilan bagi guru dan dosen. Sedangkan bagi pensiunan, komponen yang akan diterima berupa dana pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.