Logo Bloomberg Technoz

OJK Soal Rasio Kredit Macet Naik: Masih Dalam Margin Normal

Azura Yumna Ramadani Purnama
13 March 2024 17:30

Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Sardjito. (Dok: OJK)
Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Sardjito. (Dok: OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim kenaikan rasio kredit bermasalah perbankan (Non-Performing Loan/NPL) salah satunya dipengaruhi oleh suku bunga acuan global. Seperti diketahui, suku bunga global saat ini masih belum stabil, beberapa negara barat masih belum menurunkan suku bunganya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, NPL Januari 2024 memang tercatat mengalami kenaikan. Namun, Dian menegaskan besaran NPL masih dalam margin yang normal dan belum tentu akan kembali naik dalam waktu mendatang.

“Belum tentu (naik). Ini kan hanya masalah pengaruh suku bunga acuan, bisa dikatakan suku bunga global, tapi sekarang kan trennya menurun kalau dibaca semua, ada European Central bank, Federal Reserve arahnya itu arah penurunan tinggal waktunya kapan,” ujar Dian saat ditemui wartawan di kompleks DPR RI, Rabu (13/3/2024).

Untuk diketahui, rasio kredit bermasalah atau NPL gross tercatat naik tipis menjadi 2,35% per Januari 2024, dari level sebelumnya pada Desember 2023 2,19%. Selanjutnya, rasio NPL nett tercatat sebesar 0,75% yang pada Desember lalu sebesar 0,71%.

Lebih lanjut, perihal NPL properti yang turut mengalami kenaikan pada Desember 2023-Januari 2024, ia mengatakan pihaknya tidak melihat potensi yang membahayakan dari hal ini.