Logo Bloomberg Technoz

Mendagri Bantah RUU DKJ Disiapkan untuk Gibran Kuasai Aglomerasi

Mis Fransiska Dewi
13 March 2024 13:50

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana).

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah pemerintah sengaja menyusun rancangan undang-undang daerah khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk memberikan Gibran Rakabuming Raka kekuasaan mengatur kawasan aglomerasi Jakarta.

Dalam beleid tersebut, wakil presiden akan menjadi kepala otoritas kawasan aglomerasi Jakarta. Sedangkan Gibran diprediksi akan menjadi wakil presiden usai memenangkan pemilu 2024 pada satu putaran bersama capres Prabowo Subianto.

"Kami melihat isu ini sudah diplintir. Plintirnya sudah kebanyakan," kata Tito saat rapat di Baleg DPR, Rabu (13/3/2024).

Menurut dia, pemerintah langsung membahas dan menyusun RUU DKJ usai pengesahan UU Ibu Kota Nusantara (IKN) diketok pada 15 Februari 2022. Pada saat itu, Kemendagri membentuk forum grup discussion (FGD) dengan ahli perkotaan dari ITB, UI, dan UGM sekitar April 2022.

"Saat pembahasan itu, kita belum ada tau soal koalisi-koalisi [capres-cawapres Pemilu 2024]. Apa lagi siapa pasangan calonnya, belum ada," ujar Tito.

Cawapres no urut 02, Gibran Rakabuming Raka. (Dok: Bloomberg)