Logo Bloomberg Technoz

DPR Kritik Pj Gubernur Heru Soal Rencana setop KJMU

Redaksi
10 March 2024 07:38

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Kepala Biro Pers Istana Bey Machmudin. (Dok. Sekretariat Presiden)
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Kepala Biro Pers Istana Bey Machmudin. (Dok. Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turut berkomentar tentang rencana Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang ingin menata ulang daftar penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Hal ini berpotensi menghentikan program beasiswa di tengah jalan bagi sejumlah mahasiswa.

Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa Amaliah menilai, pemprov tak bisa menghentikan beasiswa di tengah proses pendidikan. Menurut dia, pemerintah harus menuntaskan program beasiswa bagi yang sudah menerima.

Penyesuaian dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa menjadi filter untuk penerimaan KJMU dan KJP Plus yang baru.

"Ketika mahasiswa tersebut keluar dari DTKS, tak bisa langsung disalahkan. Karena kondisi ekonomi keluarganya bisa saja masih dalam kategori tidak mampu," kata Ledia dikutip dari laman DPR, Minggu (10/3/2024).

Menurut dia, Heru lebih baik menyusun Standard Operational Procedure (SOP) yang jelas terkait pemberian beasiswa KJMU bagi calon penerima baru. Hal ini termasuk kepastian batas waktu pemberian; apakah sampai lulus atau perlu diperbarui setiap tahun.