Logo Bloomberg Technoz

BKPM Klarifikasi Anak Buah Bahlil yang Dua Kali Diperiksa KPK

Dovana Hasiana
06 March 2024 18:30

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengonfirmasi status Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Nonaktif Hasyim Daeng Barang telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Juru Bicara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tina Talisa mengatakan proses pemeriksaan yang sedang dijalani berkaitan dengan penugasan Hasyim sebelumnya di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Tina menggarisbawahi bahwa proses pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan Kementerian Investasi/BKPM. Apalagi, Hasyim telah dibebastugaskan dari posisi Direktur di Kementerian Investasi/BKPM tertanggal 2 Februari 2024.

”Sebelumnya Bapak Hasyim merupakan pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara yaitu sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kemudian menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur,” ujar Tina dalam siaran pers, Rabu (6/3/2024). 

“Sehingga perlu kami tegaskan sekali lagi bahwa proses yang berlangsung saat ini tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM, dan kaitannya justru dengan penugasan beliau sebelumnya di Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” ungkap Tina.