Logo Bloomberg Technoz

Isu Suap IUP Bahlil: Rapor Merah Birokrasi Tambang Era Ciptaker

Redaksi
05 March 2024 14:00

Pertambangan nikel./Bloomberg-Norm Betts
Pertambangan nikel./Bloomberg-Norm Betts

Bloomberg Technoz, Jakarta - Riuh dugaan penyelewengan wewenang terhadap izin usaha pertambangan (IUP) oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dinilai sebagai refleksi karut-marut birokrasi pertambangan di Tanah Air.

Dalam kaitan itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memberikan sejumlah catatan terhadap proses pemberian IUP oleh pemerintah, yang selama ini ditengarai membuka celah bagi penyalahgunaan wewenang.

Pertama, proses pemberian IUP dinilai tidak transparan. Menurut catatan Celios, pemerintah tidak terbuka soal perusahaan yang berhak mendapatkan dan memperpanjang IUP.

Bhima menyebut pemberian IUP yang tidak transparan juga tengah terjadi pada tambang-tambang nikel di Morowali, Sulawesi Tengah.

“Proses dari IUP dinilai tidak transparan, sehingga memunculkan kekhawatiran di situ ada transaksi-transaksi gelap izin usaha tambang yang tidak dilakukan kajian. Bahkan ini [terjadi] misalnya di Morowali untuk pertambangan nikel itu pun dalam konteks yang remang-remang, dalam konteks yang abu-abu,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (5/3/2024). 

Ilustrasi Tambang Batu Bara (esdm.go.id)