Logo Bloomberg Technoz

Migrant Care Sebut Fee Pencoblosan Ilegal Surat Suara di Malaysia

Mis Fransiska Dewi
10 February 2024 20:15

Petugas KPPS memeriksa kelengkapan logistik Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas KPPS memeriksa kelengkapan logistik Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat atau Migrant CARE menyebut kasus 1.972 surat suara dicoblos oleh orang tak berwenang di Daerah Pemilihan (Dapil) Malaysia bukan hal baru. Kasus ini terus terjadi tiap lima tahun atau setiap pemilihan umum Indonesia di Negeri Jiran.

Direktur Migrant CARE Wahyu Susilo mengatakan, terdapat makelar suara sehingga berpotensi terjadi jual beli suara suara. Adapun motif utama para makelar suara tersebut ada uang, karena satu surat suara dapat diharga 25-50 ringgit Malaysia.

“Jadi itu memanfaatkan surat suara yang nganggur di kotak pos apartemen mereka [pekerja migran Indonesia]. Makelar mengambil dan terkumpul banyak,” kata Wahyu dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (10/2/2024).

Wahyu menegaskan, potensi pencoblosan oleh orang tidak berwenang merupakan pelanggaran pemilu. Namun, permasalahan hukum terjadi di wilayah yuridiksi Malaysia sehingga penegakan hukum pemilu akan sulit dilakukan.

Santosa dari Migrant CARE menambahkan, konsep yang diterapkan oleh Panitia Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fakta yang terjadi di lapangan.