Logo Bloomberg Technoz

Ganjar soal KPU Disanksi Kasus Gibran: Alert untuk Demokrasi

Pramesti Regita Cindy
05 February 2024 18:05

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo pidato polik saat Konser Salam Metal di GBK, Jakarta, Sabtu (3/2/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo pidato polik saat Konser Salam Metal di GBK, Jakarta, Sabtu (3/2/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menegaskan sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada KPU adalah peringatan untuk membenahi sistem demokrasi di Indonesia. KPU diputus bersalah usai meloloskan Gibran menjadi cawapres.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini mengatakan wajar kemudian para tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat sipil, hingga ilmuwan dari sejumlah kampus menyatakan keprihatinan atas proses demokrasi di Indonesia saat ini. 

"Ini alert untuk demokrasi kita. Kalau kita tidak bisa perbaiki hari ini, kepercayaan itu akan hilang," kata Ganjar di sela-sela Kampanyenya di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/2/2024).

Ganjar mengaku terkejut mendengar kabar KPU dijatuhi sanksi oleh DKPP, karena dinilai melanggar etika, sehingga ia menyatakan belum tahu kelanjutan dari sanksi tersebut. 

"Kalau Mahkamah Konstitusi juga kena [sanksi], kemudian KPU kena sanksi etika, apa yang kemudian kita bisa banggakan pada rakyat pada proses pemilu ini?" seloroh Ganjar.