Logo Bloomberg Technoz

Pajak di DKI Naik, Konsumsi BBM Bisa Meluber ke Kota Tetangga

Sultan Ibnu Affan
30 January 2024 15:48

Petugas SPBU Pertamina mengisi BBM ke sepeda motor./Bloomberg-Dimas Ardian
Petugas SPBU Pertamina mengisi BBM ke sepeda motor./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menaikkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dinilai dapat menggeser konsumsi BBM beralih ke wilayah penyangga Ibu Kota.

Daerah penyangga DKI merupakan sebuah sebutan wilayah atau kota-kota yang berada disekitarnya, yakni; Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, hal itu disebabkan lantaran dengan adanya kebijakan tersebut, yang juga diprediksi bakal mengerek harga BBM nonsubsidi, mengakibatkan terjadinya disparitas harga di wilayah tersebut.

Hal itu, kata Josua, mengakibatkan masyarakat kemungkinan akan beralih membeli BBM di satuan pengisian bahan bakar umum (SPBU) di luar area DKI.

"Kami memperkirakan akan terjadi perubahan perilaku dari Masyarakat untuk membeli BBM menyesuaikan waktu mereka melakukan aktivitas commuting mereka, sehingga dapat menghindari membeli BBM di Jakarta." ujar Josua saat dihubungi, Selasa (30/1/2024).