Logo Bloomberg Technoz

LRT Jabodebek Resmi Ditetapkan Sebagai Objek Vital Nasional 

Dovana Hasiana
29 January 2024 14:25

Rangkaian kereta LRT Jabodebek di Depo LRT Jabodebek, Bekasi. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Rangkaian kereta LRT Jabodebek di Depo LRT Jabodebek, Bekasi. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Light Rail Transit (LRT) Jabodebek telah resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).

Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono mengatakan, dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

“Kami menyambut positif penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, mengingat LRT Jabodebek ini telah melayani lebih dari 4,5 juta pengguna sejak awal resmi dioperasikan. Sebagai moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern, LRT Jabodebek tentunya memiliki peran dan dampak strategis bagi penggunanya," ungkap Mahendro dalam siaran pers, Senin (29/1/2024). 

LRT Jabodebek. (Dok: KAI)


Proses penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, kata Mahendro, telah dipersiapkan sejak Oktober tahun lalu.