Logo Bloomberg Technoz

14 BUMN Sakit Mulai Pulih, Termasuk Studio Pertama RI Lokananta

Mis Fransiska Dewi
18 January 2024 10:40

Ilustrasi gedung Kementerian BUMN. (Dok. Kementerian BUMN)
Ilustrasi gedung Kementerian BUMN. (Dok. Kementerian BUMN)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sebanyak 21 BUMN sakit menjadi 'pasien' PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Dari jumlah ini, tujuh di antaranya telah ditutup karena sudah tidak memiliki nilai ekonomis dan sudah tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai tujuan pendirian BUMN.

"Sedangkan, Proses restrukturisasi 14 BUMN Titip Kelola lainnya mulai menunjukkan sejumlah kemajuan positif," ujar Direktur Utama PPA Muhammad Teguh Wirahadikusumah dalam keterangan resmi, Kamis (18/1/2024).

Adapun 14 BUMN tersebut adalah sebagai berikut.

  1. PT Amarta Karya (Persero)
  2. PT Barata Indonesia (Persero)
  3. PT Boma Bisma Indra (Persero)
  4. PT Djakarta Lloyd (Persero)
  5. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
  6. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
  7. PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
  8. PT Indah Karya (Persero)
  9. PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
  10. PT Semen Kupang (Persero)
  11. PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)
  12. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
  13. PT Primissima (Persero)
  14. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)

Sejak mendapatkan amanat Surat Kuasa Khusus pada akhir 2020 lalu, PPA telah melakukan kajian menyeluruh, mulai dari SDM dan organisasi, operasional, keuangan, hukum, serta kebijakan, dengan tujuan untuk mendapatkan dan memperkuat model bisnis yang berkelanjutan (sustainable business model) pada masing-masing BUMN Titip Kelola

“Dalam melaksanakan mandat Surat Kuasa Khusus dari Menteri BUMN, PPA telah melakukan kajian yang komprehensif guna merumuskan strategi penyelesaian terbaik terhadap masing-masing BUMN Titip Kelola, mulai dari signifikansi perusahaan, keunggulan kompetitif, persepsi pasar, serta kinerja keuangan," jelas Teguh.