Logo Bloomberg Technoz

Afsel Lantang Tuding Israel Lakukan Genosida dalam Sidang ICJ

Delia Arnindita Larasati
11 January 2024 20:20

Warga Palestina memeriksa sisa rumah mereka yang hancur akibat serangan Israel di Maghazi, Gaza tengah, Senin (25/12/2023). (Ahmad Salem/Bloomberg)
Warga Palestina memeriksa sisa rumah mereka yang hancur akibat serangan Israel di Maghazi, Gaza tengah, Senin (25/12/2023). (Ahmad Salem/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Afrika Selatan (Afsel) menuding Israel melaukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza dalam pembukaan sidang di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada Kamis (11/1/2024). Mereka meminta pengadilan segera memerintahkan penghentian operasi militer Israel di negara tersebut. 

Para pengacara dari Afrika Selatan mengatakan dalam argumen pembuka bahwa perang terbaru di Gaza merupakan bagian dari penindasan Israel yang telah berlangsung selama puluhan tahun terhadap warga Palestina. mereka meminta hakim menerapkan perintah awal yang mengikat terhadap Israel.

"Genosida tidak pernah diumumkan sebelumnya. Namun, pengadilan ini memiliki bukti selama 13 minggu terakhir yang menunjukkan pola perilaku dan niat terkait yang tidak dapat disangkal, yang membenarkan klaim yang masuk akal atas tindakan genosida," kata pengacara Afrika Selatan Adila Hassim dihadapan hakim dan para hadirin di Istana Perdamaian, Den Haag seperti diberitakan oleh BBC.

"Tidak ada yang bisa menghentikan penderitaan ini kecuali perintah dari pengadilan," lanjutnya.

Afrika Selatan bersikeras Israel telah melakukan genosida dengan sengaja. Tembeka Ngcukaitobi, pengacara Afrika Selatan lainnya, mengatakan skala kehancuran di Gaza hingga penargetan warga sipil telah memperjelas niat Israel melakukan genosida telah dipahami dan dipraktikkan.