Logo Bloomberg Technoz

SEC Sahkan Bitcoin Jadi Underlying Aset untuk ETF

News
11 January 2024 07:30

Ilustrasi industri kripto atau cryptocurrency. (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi industri kripto atau cryptocurrency. (Dok: Bloomberg)

Katie Greifeld dan Vildana Hajric - Bloomberg News

Bloomberg, Regulator AS untuk pertama kalinya menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa yang berinvestasi langsung di Bitcoin, sebuah langkah yang digembar-gemborkan sebagai peristiwa penting bagi sektor aset digital senilai sekitar US$1,7 triliun yang akan memperluas akses ke mata uang kripto terbesar di Wall Street dan sekitarnya.

Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), yang memiliki mandat tiga bagian termasuk perlindungan investor, mengesahkan dana dari kelas berat industri BlackRock, Invesco, dan Fidelity ke pesaing yang lebih kecil termasuk Valkyrie untuk memulai perdagangan pada Kamis.

Persetujuan tersebut juga menandai kapitulasi langka oleh SEC setelah penentangan yang berlangsung selama lebih dari satu dekade, sejak Tyler dan Cameron Winklevoss pertama kali mengusulkan ETF Bitcoin pada 2013. Pengajuan BlackRock Inc. yang mengejutkan pada Juni lalu, diikuti oleh keputusan pengadilan banding yang menyebut penolakan aplikasi yang berbeda sebagai "sewenang-wenang dan berubah-ubah", memicu reli hebat pada mata uang kripto karena spekulasi bahwa regulator AS akhirnya akan memberikan restu pada struktur tersebut.   

"Meskipun kami menyetujui pencatatan dan perdagangan saham ETP Bitcoin spot tertentu hari ini, kami tidak menyetujui atau mendukung Bitcoin," kata Ketua SEC Gary Gensler dalam sebuah pernyataan.