Logo Bloomberg Technoz

Perusahaan Jepang Serang Alibaba dengan Tuntutan Hukum Paten

News
20 December 2023 13:30

Ilustrasi Alibaba. (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi Alibaba. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg News

Bloomberg, Sebuah perusahaan Jepang yang kurang dikenal telah menggugat Alibaba Group Holding Ltd di tiga negara karena diduga melanggar hak patennya atas e-commerce lintas negara. Mereka juga meminta perintah pengadilan atau ganti rugi dari pionir online asal China tersebut.

Gugatan ini diajukan perusahaan hak paten yang berbasis di Tokyo, BWB Inc, di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Jumat. BWB, yang memiliki hak paten bea cukai dan logistik, telah mengajukan perintah pengadilan dan ganti rugi di Pengadilan Distrik Tokyo pada April dan Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California pada November.

Sistem BWB membantu pedagang untuk mendaftarkan barang di bea cukai dengan tarif pajak yang telah ditentukan sebelumnya dan membantu pelanggan membayar bea masuk pada saat pembelian, sehingga memastikan pengiriman. Menurut salinan gugatan yang dilihat oleh Bloomberg News, dalam gugatan Jepang, BWB meminta perintah pengadilan terhadap Alibaba dan unit logistiknya Cainiao, serta operator Tmall Taobao China Holding Ltd.

Papan nama Alibaba. (Dok: Bloomberg)

Seorang juru bicara Alibaba mengatakan bahwa perusahaan tidak mengomentari proses pengadilan yang sedang berlangsung. Perusahaan sebelumnya membantah telah melanggar hak paten BWB dan meminta pengadilan Tokyo untuk membatalkan gugatan tersebut.